You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bapemperda Rampungkan Finalisasi Raperda Penyelenggaraan Pendidikan
photo Fakhrizal Fakhri - Beritajakarta.id

Bapemperda Rampungkan Finalisasi Raperda Penyelenggaraan Pendidikan

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta merampungkan pembahasan finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan, yang sebelumnya telah dibahas di tingkat Panitia Khusus (Pansus) selama enam bulan.

"siap diharmonisasi Kemendagri,"

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz mengatakan, pihaknya menambahkan sejumlah usulan untuk menyempurnakan substansi aturan tersebut.

Alhamdulillah hari ini Bapemperda bersama seluruh anggota telah menuntaskan pembahasan finalisasi Raperda mengenai penyelenggaraan pendidikan yang sebelumnya sudah dipansuskan,” ujar Aziz di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (17/10).

Pramono Tegaskan Keberpihakan Kebijakan Pemerintah untuk Masyarakat

Aziz memastikan, Raperda Penyelenggaraan Pendidikan sudah siap dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk proses harmonisasi.

“Setelah harmonisasi akan kembali lagi ke DPRD untuk menginformasikan mana yang diselaraskan, mana yang dikurangi, mana yang ditambahkan, dan itu akan menjadi draft final yang akan disahkan di paripurna nantinya,” jelasnya.

Ia berharap, Raperda ini menjadi payung hukum bagi penerapan pendidikan gratis sesuai aspirasi warga Jakarta.

Menurut Aziz, Raperda telah menetapkan pendidikan gratis mulai dari jenjang Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA), melampaui ketentuan Mahkamah Konstitusi (MK) yang hanya mewajibkan pendidikan gratis selama sembilan tahun.

“Jadi total 13 tahun. Semua harusnya dibiayai oleh Pemprov tentunya dengan kemampuan, sesuai dengan kemampuan. Kita berharap sih bisa 100 persen, tapi kita lihat kondisi, mudah-mudahan ini bisa. Kalau misalnya tidak bisa sekarang, ya secara bertahap,” paparnya.

Aziz menekankan pendidikan merupakan hak seluruh warga Jakarta, dan Pemprov DKI memiliki kapasitas untuk mewujudkannya guna mencerdaskan kehidupan bangsa.

Ia juga meminta pemerintah daerah segera menyosialisasikan Perda ini setelah disahkan agar penerapannya berjalan optimal.

“Mudah-mudahan ini semua tidak ada yang perlu ditolak oleh Kemendagri, sehingga itu semua dapat dilaksanakan sesuai dengan aspirasi dari masyarakat,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai Siap Beroperasi Penuh 26 Agustus

    access_time24-08-2026 remove_red_eye2167 personDessy Suciati
  2. Lomba Dayung di Pasar Baru Digelar Akhir Agustus

    access_time20-08-2026 remove_red_eye1668 personFolmer
  3. Resmikan RS Toto Tentrem, Pramono Dorong Kerja Sama dengan RSUD Tarakan

    access_time24-08-2026 remove_red_eye1349 personDessy Suciati
  4. LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai Siap Diresmikan 26 Agustus

    access_time22-08-2026 remove_red_eye1249 personDessy Suciati
  5. Asyik, Sekarang Ada Bioskop Mini di Rusun Pasar Rumput

    access_time24-08-2026 remove_red_eye962 personBudhi Firmansyah Surapati